Penyusunan dokumentasi merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola sebuah institusi. Namun, implementasinya terkadang tidak mudah untuk dilaksanakan oleh institusi karena berbagai hal. Oleh karena itu, Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan (KNAPPP) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumentasi dan Panduan Implementasi Sistem Manajemen Mutu Akreditasi Pranata Litbang.
Bimtek dilaksanakan pada tanggal 26 April 2019 di Bandung yang disampaikan langsung oleh Lead Asesor KNAPPP, Murniyati. Materi yang disampaikan yaitu Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu KNAPPP 02:2017. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai pentingnya akreditasi KNAPPP untuk lembaga litbang.
Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) sebagai lembaga yang sudah terakreditasi KNAPPP harus terus berupaya mempertahankan akreditasinya. PPTK turut hadir dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kepala Satuan Internal (SPI), Kepala Urusan SDM, Kepala Urusan Remonev, Penjab Sertifikasi dan Penjaminan Mutu, dan Penjab Lab. Tanah. Selain PPTK, tiga institusi LIPI dan Kementrian Perindustrian menjadi peserta yang mengikuti Bimtek. Melalui Bimtek ini diharapkan tata kelola institusi khususnya di PPTK menjadi lebih efektif dan efisien.